Ketika program jaminan kesehatan lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) pertama kali diluncurkan pada 2014 lalu, masyarakat menaruh harapan besar akan adanya jaminan kesehatan yang murah dan mudah. Namun dalam perjalanannya tidak seindah yang dibayangkan. Satu demi satu persoalan muncul, dari kesenjangan antara suplai pendanaan dan pengeluaran hingga ketidaksiapan fasilitas kesehatan. Hal ini berimbas pada rujukan lembaga kesehatan yang terbatas. Hingga rumitnya alur pelayanan yang berjenjang. Ujungnya masyarakat pengguna BPJS-lah yang menanggung akibatnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id