MLM Sebenarnya Legal, Tapi...

21 Maret 2018 23:06
Kepala Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan multi-level marketing sebenarnya adalah kegiatan legal sepanjang memiliki SIUPL (Surat Ijin Usaha Penjualan Langsung). Tapi MLM juga sering kali disalahgunakan sebagai modus investasi ilegal. MLM yang menggunakan prinsip bonus peserta lah yang melanggar UU Perdagangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

NSI Investasi bodong

NSI Investasi bodong

VIDEO NSI LAINNYA MORE