Kasus Salah Tangkap Didit, Hakim Abaikan Fakta di Persidangan

18 Januari 2016 22:38
Kadiv penanganan kasus LBH Jakarta Muhamad Isnur menilai hakim mengabaikan fakta-fakta yang ada dalam persidangan kasus pembunuhan yang mendakwa Didit Aditiyanto. Bahkan barang bukti dan kesaksian tidak dipertimbangkan dalam kasus yang diduga salah tangkap tersebut, Senin (18/1/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

NSI Salah tangkap

NSI Salah tangkap

VIDEO NSI LAINNYA MORE