Salah seorang korban investasi bodong bercerita bahwa dirinya dijanjikan keuntungan sebesar 20% oleh perusahaan Pursuit of Glory di Tasikmalaya. Korban yang merupakan karyawan Pursuit of Glory menginvestasikan dana sebesar Rp300 juta. Namun hingga kini ia tidak mendapatkan keuntungan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id