Mantan hakim sekaligus pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan mengatakan vonis mati tergantung 3 hal. Pertama adanya hukum positif. Kedua, adanya dukungan dari masyarakat. Ketiga, adanya tindak kejahatan yang berdampak luas dan berat bagi masyarakat.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)