Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi menyebutkan bahwa ada peran Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka. Sebab, keterangan yang diberikan Richard membuat terang peristiwa yang terjadi dan keterangannya memperkuat Sambo menjadi tersangka.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)