Menurut Jubir Kementerian Agraria/Kepala BPN, Teuku Taufiqulhadi solusi terbaik untuk kedua belah pihak dan saran untuk masyarakat adalah melakukan pemeriksaan lagi kepada pejabat setempat seperti konfirmasi kepada RT, RW dan Kepala Desa untuk memastikan bahwa tanah tersebut tidak ada masalah sebelum membeli tanah. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id