Ketua Komisi Disiplin, Erwin Tobing mengatakan bahwa polisi sudah mengetahui adanya aturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata, namun disisi lain ada SOP bahwa kerumunan orang banyak polisi bisa menggunakan gas air mata.
Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Nasional Kepolisian Nasional, Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto mengatakan harus ada sinkronisasi dan keterpaduan sebab sepak bola Indonesia berbeda dengan pertandingan sepak bola di luar negeri dimana industri sepak bola sudah berjalan dengan baik. Petugas keamanan di luar negeri tahu ketentuan pertandingan, permanen dan profesional. Namun, di Indonesia pengamanan sepak bola selalu melibatkan Polri yang memang tidak spesifik petugas pertandingan sepak bola dan tidak semua anggota Polri dilatih dalam pengamanan sepak bola.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)