Kemesraan terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di ruang sidang menjadi sorotan publik. Nampak terdakwa Putri yang mencium tangan dan memeluk terdakwa Sambo. Melihat hal itu, Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Mansur Febrian, menilai kedua terdakwa ingin menunjukkan bahwa hubungannya harmonis. Namun, menurut Mansur, peluk cium terdakwa Sambo dan Putri hanya retorika.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)