Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi menyebutkan bahwa pihaknya mendapatkan konfirmasi dari penyidik jika Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E bukan pelaku utama. Selain itu, Edwin membeberkan alasan pihaknya memutuskan Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id (ARV)