Kuasa Hukum Keluarga Yosua, Johanes Raharjo mengaku bahwa ia yakin majelis hakim akan memberikan vonis kepada Putri Candrawathi (PC) lebih dari 8 tahun. Menurutnya, peran serta terdakwa PC sangat signifikan sekali.
Sehingga dapat melancarkan perencanaan maupun pelaksanaan perampasan nyawa Yosua. Namun, vonis untuk terdakwa KM dan RR seharusnya di bawah PC.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)