Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak menyatakan bahwa adanya gerakan bawah tanah dapat dilihat berdasarkan hasil tuntutan yang diberikan. Seperti halnya, jika tuntutan pidana yang diberikan sangat ringan menandakan bahwa adanya gerakan bawah tanah yang terjadi.
Namun, ia menilai bahwa tuntutan pidana seumur hidup yang diberikan kepada Ferdy Sambo membuat gerakan bawah tanah yang dilakukan tidak berhasil.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)