Mantan hakim sekaligus pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan berpendapat soal vonis yang akan diberikan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada terdakwa Ferdy Sambo. Menurut Asep, Ferdy Sambo hanya di vonis hukuman penjara sebab tipis peluang untuk hukuman mati.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)