Kuasa Hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Yonathan Baskoro menyatakan jika seseorang telah berbohong tentunya ia akan terus berusaha menutupi kebohongan yang lain, hingga akhirnya membuat ‘stuck’ sendiri karena tidak ada kebohongan yang masuk akal. Tak hanya itu, Yonathan meyakini bahwa yang dilakukan para terdakwa guna meloloskan diri dari jeratan hukuman mati atau pasal pembunuhan berencana selama 20 tahun.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)