Berkaca dari Kasus Rangga, Syarat Pembebasan Napi Dinilai Harus Diperketat

Indra Maulana • 25 Oktober 2020 12:54
Psikolog Forensik Reza Indragiri menjelaskan negara telah gagal merehabilitasi pelaku pemerkosaan dan pembunuhan di Aceh. Diketahui pelaku memiliki riwayat penyalahgunaan narkoba dan pernah melakukan pembunuhan.

Otoritas lapas seharusnya bisa memastikan ketika pelaku kembali ke tengah masyarakat akan menjadi warga negara yang lebih baik dan bertanggung jawab.

Seharusnya ketika mantan napi kembali ke masyarakat dilakukan risk and needs assessment. Risk and needs assessment dilakukan untuk menakar seberapa jauh potensi kebahayaan mantan napi.

Reza mengatakan berkaca dari kasus Rangga, bocah korban pembunuhan karena membela ibunya yang diperkosa seharusnya standar untuk pembebasan napi menjadi lebih ketat. Hal ini untuk memastikan ketika mantan napi kembali ke masyarakat tidak akan menimbulkan kebahayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

NewsMaker Pemerkosaan Pembunuhan

NewsMaker Pemerkosaan Pembunuhan