Mantan hakim sekaligus pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan menyebut terdakwa Ferdy Sambo bisa dijatuhi hukuman mati apabila ketiga hakim menyetujui untuk memvonis hukuman mati. Namun, ia mengatakan, tak menutup kemungkinan ada salah satu hakim yang tidak menyetujui vonis hukuman mati.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)