Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Achmadi mengatakan bahwa LPSK terbuka bagi siapapun pelapor (termasuk teman perempuan Mario Dandy). Namun, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu untuk melihat apakah sudah sesuai dengan syarat-syarat.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)