Perempuan A di Kasus Mario Dandy Bisa Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK?

Alfa Mandalika • 05 Maret 2023 15:36
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Achmadi mengatakan bahwa LPSK terbuka bagi siapapun pelapor (termasuk teman perempuan Mario Dandy). Namun, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu untuk melihat apakah sudah sesuai dengan syarat-syarat.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

(ARV)

NewsMaker LPSK Kekerasan Fisik Kekerasan Anak Penganiayaan

Bagaimana tanggapan anda mengenai video ini?

LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif