Peneliti ICW Tama S Langkun mengatakan hakim harus menganggap korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, ia bisa memberikan hukuman yang lebih berat kepada para koruptor, Rabu (16/3/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id