Banyak sekali koruptor yang divonis lebih ringan dari tuntutannya. Hal ini dinilai oleh Peneliti ICW Tama S Langkun bisa terjadi karena hakim tak memiliki standar yang jelas berkenaan dengan pemidanaan, Rabu (16/3/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id