Terkait pemeriksaan Setya Novanto di Kejagung, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan pemanggilan Setya Novanto tidak perlu izin Presiden, Rabu (20/1/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id