Majelis pengadilan militer tinggi dua Jakarta menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Mantan Direktur Keuangan Mabes TNI AD Brigjen Teddy Hernayadi karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi pengadaan alutsista. Pakar Hukum Pidana Abdul Fikar menilai hukuman ini merupakan hukuman terberat yang diberikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id