Perda Nomor 2 Tahun 2010 Kota Serang menimbulkan banyak pro dan kontra dari masyarakat. Perda tersebut dianggap bermasalah. Pengamat menilai Perda seharusnya ada untuk mewujudkan keadaan yang lebih baik, Senin (13/6/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id