Terkait video viral yang melibatkan antara polisi lalu lintas dan sopir taksi yang mempermasalahkan perbedaan antara berhenti dan parkir, Kasubdit Gakkum AKBP Budhiyanto menerangkan bahwa kepolisian bisa melakukan tindakan apabila situasi dilapangan mengganggu arus lalu lintas, Senin (25/1/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id