Pakar Hukum Pidana, Abdul Fikar Hajar menjelaskan mengapa kasus Setya Novanto dinilai kebal hukum karena hukum selalu diintervensi oleh politik dan uang. Tapi jika Kejagung bekerja secara profesional, Kejagung tidak perlu takut dengan intervensi politik seperti panja, Rabu (27/1/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id