Proses Hukum Buni Yani

24 November 2016 13:34
Polda Metro Jaya menetapkan Buni Yani sebagai tersangka  atas penghasutan berbau SARA. Penyidik melakukan penyitaan barang bukti berupa telepon genggam serta email.  Sampai saat ini Buni Yani masih menjalani proses pemeriksaan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Netizen News Buni yani tersangka

Netizen News Buni yani tersangka