Terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Ekonomi (ITE) Buni Yani di tahan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Buni Yani harus menjalani vonis penjara selama 1 tahun 6 bulan setelah dikukuhkan dalam putusan kasasi MA. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id