Tersangka kasus kematian Wayan Mirna, Jessica Kumala Wongso telah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan kedepan oleh Dirjen Imigrasi Kemenkumham sesuai dengan permintaan penyidik Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id