Korban Crane Tuntut Pemerintah Arab Saudi Penuhi Janji Ganti Rugi

26 Oktober 2017 06:16
Pengadilan Arab Saudi memutuskan perusahaan milik Bin Laden Group tidak bersalah terkait musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram pada 2015 lalu. Keluarga dari korban crane di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mengaku tidak terima dengan putusan Pengadilan Negeri Arab Saudi dan akan terus menuntut agar Pemerintah Arab Saudi merealisasikan janjinya pada para korban.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Pagi Prime Time Crane jatuh di arab saudi

Metro Pagi Prime Time Crane jatuh di arab saudi