Polda DI Yogyakarta akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus bisnis pertunjukan prostitusi di Sleman. Satu tersangka berperan sebagai pelaksana dan menawarkannya di media sosial, sementara satu tersangka lainnya sebagai salah satu pemain pertunjukkan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id