Peneliti Badan Hak Asasi Manusia PBB mengatakan bahwa para pemimpin militer Myanmar harus dituntut atas genosida terhadap etnis Rohingya. Para peneliti mengatakan situasi di Myanmar harus dirujuk ke pengadilan pidana internasional hingga ke pengadilan khusus. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id