Mantan PM Malaysia Najib Razak menjalani sidang perdananya. Empat dakwaan kasus penyelewengan dana serta jeratan hukuman penjara maksimal 20 tahun menjadi materi dalam sidang Najib Razak.                        Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
                        dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
                        
                        
                        
                    
                     
                     
                     
                     
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                        