Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menerangkan UU MD3 tidak bermaksud membuat DPR menjadi antikritik. Bahkan DPR membuka diri kepada kritik publik, salah satunya melalui aplikasi DPR Now. Melalui aplikasi ini publik dapat melihat apa saja yang menjadi pembahasan di rapat DPR. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id