Miris melihat para pejabat publik dan akademisi terjerat kasus pemalsuan ijazah demi mencapai tujuan yang mereka inginkan. Dalam upaya pencegahan hal tersebut, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenrisetdikti) dalam waktu dekat akan menerbitkan Permenristekdikti tentang ijazah, sertifikat profesi dan sertifikat kompetensi perguruan tinggi. Dimana nantinya akan ada penomoran ijazah nasional serta sistem verifikasi ijazah secara elektronik. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id