Petugas satuan narkoba Polres Tanjung Pinang berhasil menggagalkan penyelundupan lebih dari 17 ribu pil ekstasi asal Malaysia. Selain itu, petugas juga berhasil menangkap enam orang kurir narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id