BNN Gagalkan Peredaran Permen Ganja

Feri Nugroho • 05 November 2020 15:48
BNN Provinsi Jawa Tengah mengungkap peredaran narkoba jenis baru yang diimpor dari luar negeri berupa permen mengandung senyawa yang terdapat dalam tanaman ganja.

Penggagalan peredaran narkoba jenis baru berwujud permen ini berawal dari adanya informasi pengiriman paket mencurigakan yang diduga merupakan narkotika dari Amerika Serikat tujuan sebuah alamat di Pekalongan, Jawa Tengah.

Saat dilakukan penggeledahan isi paket, petugas mendapat enam ampul cairan dan permen mengandung THC yang merupakan senyawa utama dalam tanaman ganja dan dapat menimbulkan halusinasi bagi penggunanya.

Dari pemeriksaan petugas, penerima paket mengaku mendapat kiriman dari temannya di Amerika dan menyatakan permen narkoba itu hendak dikonsumsi sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Kasus narkoba Pemberantasan narkoba

Medcom Nasional Kasus narkoba Pemberantasan narkoba