BPJS Kesehatan membantah pemutusan kontrak dengan sejumlah rumah sakit akibat defisit anggaran. Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan hal tersebut wajar demi perbaikan layanan kepada masyarakat. Karena berdasarkan peraturan yang berlaku, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS harus sudah atau diwajibkan memiliki sertifikat akreditasi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id