Program pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla terkait redistribusi tanah melalui Tanah Objek Reforma Agraria adalah bentuk pengakuan terhadap hak-hak dasar petani. Hal ini juga merupakan pemenuhan akan hak asasi manusia. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id