Pakar hukum tata negara UGM sekaligus pegiat anti korupsi Zainal Arifin Mochtar menilai usulan Pansus Angket KPK hanya hal lama yang dipaket ulang. Menurutnya nyaris tidak ada hal baru yang direkomendasikan, yang membuktikan bahwa Pansus Angket KPK hanya untuk kepentingan politik. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id