Berkembangnya kehidupan di dunia maya memberikan pendapatan bagi sebagian penggunanya. Namun hingga kini belum ada aturan penerapan pajak kepada para selebriti yang mempromosikan suatu produk melalui Instagram atau akran yang disebut dengan selebgram. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id