Tolak Revisi UU MD3, Presiden akan Keluarkan Perppu?

22 Februari 2018 07:23
Presiden Joko Widodo menolak menandatangani revisi UU MD3 karena banyaknya protes publik. Namun secara konstitusional revisi UU MD3 yang sudah disahkan DPR RI otomatis akan berlaku setelah 30 hari disahkan. Jika Presiden menolak sejumlah revisi UU MD3, apakah Presiden akan mengeluarkan Perppu?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Pagi Prime Time Uu md3

Metro Pagi Prime Time Uu md3