Mahfud MD menyebut bahwa tudingan terhadap Mahkamah Konstitusi mendukung LGBT hanya didramatisir. Mahfud menerangkan uji materi yang dilakukan di MK sama sekali tidak bicara soal LGBT, hanya bicara perluasan tafsir perzinahan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id