Kejati Sumut Tangkap Buronan Manipulasi Pajak Penghasilan PNS di Jakarta

30 Juli 2018 07:44
Kurang dari 1x24 jam Tim Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Langkat dan Kejari Simalungun di Jakarta. Terpidana merupakan konsultan pajak yang merugikan negara sebesar Rp2,9 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Pagi Prime Time Kasus korupsi Buronan interpol

Metro Pagi Prime Time Kasus korupsi Buronan interpol