Pemprov Papua meminta DPR RI dan pemerintah pusat segera merevisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus di Papua. Langkah ini dilakukan untuk memperjuangkan regulasi yang lebih memperkuat Provinsi Papua. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id