Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp904 miliar Djoko Tjandra diinformasikan telah berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Papua Nugini. Jaksa Agung HM Prasetyo pun mengaku sudah meminta bantuan Interpol untuk memburu Djoko Tjandra. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id