Tiga WNA asal Tiongkok diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Jawa Barat karena melanggar izin keimigrasian. Ketiganya ditangkap setelah hampir enam bulan bekerja di pabrik batu bata. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id