Petugas gabungan suku dinas perhubungan, TNI, dan Polri, kembali menindak puluhan angkutan umum dan mobil pribadi yang nekat parkir liar di kawasan Melawai, Jakarta Selatan. Hasilnya, 50 kendaraan tanpa kelengkapan surat ditindak petugas, Jumat (6/11/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id