Kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang kembali mendatangi kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Rabu (12/9/2018). Pihak kuasa hukum melakukan mediasi dengan pejabat Kemenpora terkait Surat Kemenpora yang meminta kliennya mengembalikan barang milik negara. Deputi Sesmenpora Gatot S Dewabroto mengatakan pada pertemuan kali ini pihak kuasa hukum Roy Suryo ingin memastikan daftar barang yang sudah dan belum dikembalikan kepada negara. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id