Tertibkan Aset Negara, KPK Segel Pulau Kelor NTT

MetroTV • 08 Desember 2021 18:43
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan sementara terhadap Pulau Kelor, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pulau ini sempat ramai karena pernah dijual melalui situs jual beli online dengan harga Rp101 miliar.

Dengan menggunakan speead boat, tim dari komisi pemberantasan korupsi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mendatangi langsung pulau kelor. Kpk terpaksa menyegel pulau ini karena penguasaan pulau kelor di nyatakan ilegal dan telah melanggar tindakan pidana.
 
Nawawi menegaskan kegiatan ini di lakukan dalam rangka penertiban aset-aset negara dan pengoptimalisasian peningkatan anggaran pendapatan daerah berupa pajak. Pulau Kelor diketahui merupakan salah satu destinasi wisata yang biasa dikunjungi oleh wisatawan yang hendak berkunjung ke Kawasan Taman Nasional Komodo.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional KPK Aset negara NTT Pulau dijual

Medcom Nasional KPK Aset negara NTT Pulau dijual