Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengklaim telah menyelamatkan 180 miliar rupiah uang negara dari hasil perkara korupsi dan pidana lain untuk Tingkat DKI Jakarta. Nilai uang terbesar berasal dari wilayah Jakarta Pusat. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id