Hercules tak Ajukan Eksepsi

16 Januari 2019 20:06
Terdakwa kasus penyerobotan lahan Hercules Rosario Marshal hari ini (16/1/2019) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hercules memilih untuk tidak mengajukan eksepsi dan menyiapkan saksi meringankan dalam persidangan selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Hercules rosario marshall

Metro News Hercules rosario marshall